Tangerang, 30 Desember 2024 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan piket satuan fungsi (Satfung), anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan piket mengikuti apel serah terima. Apel ini diikuti oleh seluruh anggota piket Satfung Polresta Tangerang lainnya dan dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang dengan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima sebagai bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, bekerja sesuai dengan prosedur, serta selalu siap siaga dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan arahan kepada anggota Sat Reskrim untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan anggota fungsi lainnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan piket Satfung dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polresta Tangerang.
Tinggalkan Balasan