Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait aktivitas galian tanah (cut and fill) yang diduga tidak memiliki izin di Kampung Kebon Kelapa, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (6/7/2026) menegaskan, sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan. Mulai dari meminta keterangan para pihak yang terkait,…
Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg