Kab.Tangerang – Personel Sattahti mengembalikan kembali 1(satu) orang Tahanan yang sebelumnya dititipkan di rutan Polresta Tangerang guna proses tahap selanjutnya.
Tahanan yang dikembalikan telah diserahkan kembali kepada Iptu Deni Superi,SH,MH selaku Kanit Reskrim Polsek Kresek guna dilakukan tahap proses penyidikan selanjutnya.
Tahanan diserahkan dan diterima dalam keadaan sehat dan sudah dilengkapi dengan administrasi penyidikan yang lengkap dari Penyidik Reskrim Polsek Kresek.