Balaraja, Kabupaten Tangerang – Pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, Kanit Lantas Polsek Balaraja, IPDA Dedi Rukmandar, memimpin kegiatan Protap Pagi sebagai bagian dari upaya nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini berupa pengaturan lalu lintas di pagi hari di Perempatan Portal, Darkum Polsek Balaraja, yang dilakukan mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB.
Dalam kegiatan Protap Pagi tersebut, Kanit Lantas dan personel Polsek Balaraja memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm, sementara pengemudi kendaraan roda empat diingatkan untuk mengenakan sabuk pengaman dan melengkapi surat-surat kendaraan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di wilayah Balaraja.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara rutin di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan yang ada di wilayah Polsek Balaraja. Hal ini menjadi salah satu upaya Polsek Balaraja dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di area tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM, melalui Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan S., M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurai kemacetan di jalan raya, terutama di titik-titik rawan. Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan aman dalam berkendara, serta terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar.
Seluruh personel Polsek Balaraja turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Balaraja akan semakin aman dan tertib dalam berlalu lintas.