Tangerang, 6 Desember 2024 – Sebagai wujud kesiapan dalam melaksanakan tugas piket satuan fungsi (Satfung), anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima bersama seluruh personel Polresta Tangerang lainnya di lapangan apel Polresta Tangerang. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas piket pada hari tersebut.
Dalam apel ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui arahan yang disampaikan oleh Perwira Pengawas (Pawas), menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan motivasi kepada jajarannya untuk selalu sigap, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan anggota untuk tetap menjaga keharmonisan kerja sama dengan satuan fungsi lainnya demi terciptanya pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan melalui apel serah terima ini, seluruh anggota Polresta Tangerang, termasuk Sat Reskrim, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang.