**Tangerang, 31 Januari 2024** – Bripka Helmi, seorang anggota Unit VI Resmob Polresta Tangerang, menunjukkan komitmennya terhadap keadilan yang merata dalam pemeriksaan seorang saksi di ruang Unit Resmob. Tindakan ini merupakan respons terhadap perintah langsung Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya keterlibatan kepolisian dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum. Dalam menjalankan tugas…
Bripka Helmi memberikan pelayanan secara humanis saat melakukan pemeriksaan saksi








