Tangerang, 1 Februari 2024 – Bripka Rio, anggota Opsnal Unit IV Ranmor, aktif melakukan patroli Kring Serse di wilayah hukum Polresta Tangerang. Patroli ini merupakan langkah proaktif dalam menjawab instruksi Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curanmor, Curas, Curat).
Dalam implementasi patroli Kring Serse, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memastikan partisipasi aktif seluruh personel Polresta Tangerang. Tujuannya adalah menciptakan kehadiran yang nyata di tengah masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap tingkat keamanan.
Patroli Kring Serse diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Melalui patroli ini, diharapkan anggota kepolisian dapat merespons cepat potensi kejahatan dan menjaga situasi kondusif di masyarakat.
Inisiatif ini juga mendukung program Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam. Masyarakat diharapkan dapat lebih percaya diri untuk melaporkan kejadian atau situasi mencurigakan, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.