Kab. Tangerang – Iptu Ahmad Junaedi selaku PS. Kasubbag Faskon Bagian Logistik Polresta Tangerang bersama Tim dari KPKNL Tangerang II melakukakn penilaian objek Tanah 1 Persil di Wilayah Mako Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten.
Selain melakukan survei lapangan atas objek penilaian, Tim Penilai KPKNL juga melakukan survei harga penawaran dan data transaksi tanah di sekitar lokasi penilaian, serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Desa. Data dan informasi tersebut diperlukan dalam penentuan nilai wajar tanah yang akan dicatat sebagai nilai perolehan dalam Neraca Aset SAKTI Polresta Tangerang Polda Banten.
