Tangerang, 2 Februari 2024 – Dalam rangka menunjukkan kesiapan menjalankan piket satuan fungsi (Satfung), anggota Jatanras dengan antusias turut serta dalam apel serah terima sebelum melaksanakan piket bersama dengan satuan fungsi lainnya di Polresta Tangerang.
Apel serah terima ini merupakan bagian dari rutinitas di lapangan Polresta Tangerang, sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengecekan pasukan yang di pimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) serta memberikan arahan kepada anggota yang akan menjalankan piket satuan fungsi, dengan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan apel serah terima, yang diikuti oleh anggota Satreskrim, Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf memberikan petunjuk bahwa setiap anggota Sat Reskrim harus menunjukkan kesiapan dan dedikasinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini mencerminkan komitmen Polresta Tangerang dalam terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Keikutsertaan anggota Satreskrim dalam piket satuan fungsi adalah bagian dari upaya menyeluruh Polresta Tangerang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Seiring dengan komitmen tersebut, Polresta Tangerang terus membuka layanan hotline 110 Polri 24 jam sebagai wujud ketersediaan dan kesiapan dalam merespons setiap laporan atau kebutuhan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.