
Tangerang- Ipda Agus Purwono beserta anggota Sat Binmas Polresta tangerang menyambangi kantor Badan usaha jasa pengamanan yang berada di kawasan Citra raya – Panongan. Jumat(02/02/2024)
Ipda Agus menjelaskan bahwa dalam rangka wujud perhatian Polri kepada petugas Satpam maka Sat binmas sebagai pengemban fungsi pembinaan satpam menyambangi dan berkoordinasi dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)sebagai pengelola Satpam wajib memfasilitasi Satpamnya dengan legalitas yaitu Ijazah dan KTA Gada Pratama sampai Gada Utama sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
“Sebagai Pengemban tugas kepolisian terbatas maka Satpam yang merupakan suatu profesi wajib dilengkapi tanda legalitas seperti Ijasah dan KTA gada pratama sampai gada utama yang didapatkan melalui pendidikan dan latihan dan dilaksankaan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan yang memiliki ijin melaksanakan diklat atau Pusat Pendidikan Polri. hal ini sesuai dengan Perpol nomor 4 tahun 2020” Ujar Agus.