
Kab. Tangerang – Satbinmas Polresta Tangerang IPTU Ahmad Hambali Kanit Bin Tibsos MelaksanakanPatroli dan Berikan Sosialisasi Larangan Judi Online kepada warga di Desa Saga Kec. Balaraja. Pada Selasa (17/09/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan akan dampak buruk judi online yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang lain. Kasus bunuh diri akibat judi online menjadi salah satu contoh nyata dari dampak negatif perjudian.
Kasatbinmas Polresta Tangerang AKP Nurjaman, S.H. menyampaikan, “Maraknya kasus perjudian online di Wilayah Hukum Polresta Tangerang mendorong kami untuk melakukan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan.” Pungkasnya.