Tangerang, 13 Desember 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh pasar yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya pengawasan secara berkala terhadap distribusi dan harga bahan pokok guna menjaga kestabilan ekonomi serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kapolresta juga meminta agar seluruh anggota Satgas Pangan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan instruksi kepada anggotanya untuk melaporkan setiap temuan di lapangan, terutama jika ditemukan indikasi penimbunan atau spekulasi harga oleh pedagang. Selain itu, ia juga meminta Satgas Pangan untuk bersikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan para pedagang dan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh Satgas Pangan dapat menjaga ketersediaan bahan pokok, memastikan harga tetap stabil, dan mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.