Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang merespons cepat aduan yang disana masyarakat melalui Call Center 110. Dalam aduan yang masuk pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, diinformasikan adanya pengendara yang diduga diberhentikan debt collector (DC) atau mata elang (matel). “Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung bergerak ke lokasi,” kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri,…
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan DC








