Tangerang, 31 Januari 2024 – Iptu Prasetya Bima, Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polresta Tangerang, mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Modus operandi penyalahgunaan BBM ini melibatkan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi. Pengungkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, dalam memberikan pelayanan…
Kasus Penyalahgunaan BBM Terungkap di Tangerang








