Antisipasi Kemacetan, Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Leles

 

TANGERANG – Personel Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Pagi/PECAK) di Pertigaan Leles, Jalan Raya Cadas–Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat aktivitas warga dan karyawan menuju tempat kerja.

Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh Aiptu Paryanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Suka Asih dan Bripka Abdul Muzijat selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangsari.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi kemacetan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

“Melalui kehadiran personel di lapangan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, anggota juga memantau kondisi lalu lintas pada jam sibuk karyawan berangkat kerja,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di kawasan Pertigaan Leles terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Polsek Pasar Kemis memastikan kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kelancaran mobilitas pengguna jalan.

Share This Post