MAUK – Dalam rangka mendukung program Green Policing Kapolda Banten, personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan kepedulian lingkungan di Kampung Karang Serang RT 04/05, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Niko FS, S.M., selaku Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Mauk melaksanakan berbagai aksi peduli lingkungan, di antaranya penghijauan dan penanaman pohon, kerja bakti membersihkan lingkungan serta fasilitas umum. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam serta melakukan langkah-langkah pencegahan bencana ekologis, termasuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Program Green Policing ini merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan lestari. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui kegiatan Green Policing, Polsek Mauk menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan, diharapkan terwujud masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya menjaga alam serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.