Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AN (39) di dalam sebuah bus di Pelabuhan Merak, Kamis (29/10/2026). AN ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan berat yang terjadi di sebuah bengkel dinamo di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. “Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari delapan jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Cikupa…
Polsek Cikupa Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Terduga Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Kejadian







