TANGERANG, – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Polsek Panongan melalui Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada para siswa SMPN 3 Panongan, Kabupaten Tangerang, mengenai bahaya perundungan (bullying), kenakalan remaja, serta penyalahgunaan narkoba, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam membentuk karakter pelajar…
Polisi Berikan Edukasi Anti-Perundungan, Kenakalan Remaja, dan Bahaya Narkoba Saat MPLS di SMPN 3 Panongan








