Tangerang – Minggu, 9 November 2025
Personel Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan harga beras di sejumlah titik penjualan di wilayah hukum Polresta Tangerang, pada Minggu (9/11/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan stabilitas harga pangan, khususnya beras, serta mencegah potensi penimbunan atau praktik yang dapat merugikan konsumen.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Krimsus Polresta Tangerang, anggota Krimsus, serta staf dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang. Tim gabungan melakukan pengecekan langsung pada dua lokasi penjualan beras, yaitu di toko beras milik H. Herman yang berlokasi di Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, serta di salah satu retail modern, Indomaret, yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspem Tigaraksa).
Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa stok beras, label harga, serta kesesuaian harga jual dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, seluruh harga beras yang dijual baik di pasar tradisional maupun retail modern masih berada di bawah atau sesuai dengan ketentuan HET.
Di toko beras milik H. Herman, harga beras kategori premium dijual Rp 14.900/kg, medium Rp 13.000/kg, serta SPHP Rp 12.500/kg. Sementara itu, di Indomaret yang menjadi lokasi pengecekan berikutnya, harga yang ditawarkan juga sama dan tidak melewati batas HET.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras di masyarakat menjelang akhir tahun, di mana biasanya terjadi peningkatan kebutuhan sembako.
“Pengawasan harga ini akan terus dilakukan di berbagai titik untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan harga tetap stabil,” jelasnya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta didokumentasikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Dokumentasi terlampir.