
Dalam rangkaian Operasi Zebra Maung 2025, Satlantas Polresta Tangerang menggelar kegiatan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas yang berlangsung di Aula Kecamatan Cikupa, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, pelajar, komunitas ojek, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah.
Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Zaini Aji Bahtiar dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tangerang. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Melalui deklarasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa kecelakaan bukan takdir, melainkan bisa dicegah melalui kedisiplinan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu, menjaga kecepatan aman, menggunakan helm dan sabuk keselamatan, hingga larangan berkendara dalam kondisi lelah ataupun menggunakan ponsel. Edukasi ini disampaikan secara interaktif oleh Unit Kamsel serta melibatkan peran aktif peserta melalui sesi tanya jawab.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas, yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, serta menjadi pelopor tertib lalu lintas di lingkungan masing-masing. Seluruh peserta membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan keselamatan.
AKP Zaini Aji Bahtiar menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan selama Operasi Zebra Maung 2025. “Kami berharap deklarasi ini tidak hanya berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan,” katanya.
Satlantas Polresta Tangerang memastikan bahwa kegiatan edukasi dan pembinaan akan terus dilaksanakan secara masif selama pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025, guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.