Satlantas Polresta Tangerang Gelar Penegakan Hukum Ops Zebra di Pasar GembongPelanggaran Masih Didominasi Pengendara Roda Dua

Tangerang — Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang melaksanakan penegakan hukum dalam rangka Operasi Zebra Maung 2025 di sekitaran Pasar Gembong, Kecamatan Balaraja, pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan difokuskan pada para pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Tangerang, AKP Zaini Aji Bahtiar, mengatakan bahwa kawasan Pasar Gembong dipilih karena merupakan titik dengan mobilitas tinggi dan rawan pelanggaran. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua.

“Pelanggaran terbanyak yang kami temukan adalah tidak memakai helm SNI, melawan arus, dan kendaraan tanpa kelengkapan surat. Semua ini merupakan faktor pemicu kecelakaan,” ujar AKP Zaini Aji Bahtiar.

Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas, namun tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Selain menindak pelanggar, personel juga memberikan imbauan singkat untuk selalu mematuhi aturan.

“Tujuan utama Operasi Zebra adalah keselamatan. Kami ingin mengurangi angka kecelakaan, terutama di titik-titik padat seperti kawasan pasar,” lanjutnya.

Satlantas Polresta Tangerang memastikan kegiatan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan pelanggaran sebagai upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tangerang.

Share This Post

Post Comment