Kab. Tangerang – Anggota Sat Samapta Polresta Tangerang melaksanakan apel pagi di lapangan apel Polresta Tangerang pada Rabu (10/1/2024)
Apel pagi merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan anggota Polresta Tangerang. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek kehadiran para personel polresta Tangerang serta memeriksa kesiapan dan sikap tampang para personel. Anggota Polresta Tangerang diwajibkan memiliki sikap dan tampang sesuai SOP yang berlaku.
Dalam pelaksanaan apel pagi kali ini, anggota Sat Samapta menjadi salah satu sorotan penting. Anggota Sat Samapta Tangerang wajib menjaga sikap dan tampang dikarenakan Anggota Sat Samapta merupakan Gada Terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.Ik, M.M melalui Kasat Samapta Polresta Tangerang Polda Banten Akp Yono Taryono, S.H. mengatakan, “Sebagai Gada terdepan, anggota Sat Samapta Tangerang wajib menjaga sikap dan tampang. Tidak ada anggota yang memelihara jenggot serta rambut harus sesuai dengan SOP yang berlaku.”