Kegiatan sosialisasi Tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Ipda Edi Sutisna (Kanit I Sat IK) berserta Anggota mengikuti Kegiatan sosialisasi Tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di Hotel Unity Building alamat Jl. Gading Serpong No. M5-21 Kelapa Dua Kab. Tangerang pada pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 Pukul 10.00 WIB, dengan jumlah peserta 227 orang dan selaku penanggung jawab kegiatan, Sdr. Muhammad Umar (Ketua KPU Kab. Tangerang).

Ketua KPU Kab. Tangerang, Muhamad Umar menyampaikan :

Selamat datang kami ucapkan kepada bapak ibu undangan yang dapat hadir dalam memenuhi undangan kami dalam acara sosialisasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Pertama kami ucapkan terima kasih kepada bapak ibu semua yang hadir dalam acara sosialisasi pilkada serentak tahun 2024.

berdasarkan pasal 13 huruf r disebutkan bahwa KPU wajib menyampaikan sosialisasi dalam Tahapan Pilkada serentak tahun 2024, Pilkada serentak tahun 2024 ini sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya.

Tahapan pilkada tahun 2024 ini banyak tahapan yang beririsan dengan Tahapan Pemilu namun itu semua tidak mengurangi semangat kita dalam melaksanakan tugas sebagai Penyelengara dan Alhamdulillah proses pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman dan sukses.

bukan hanya KPU yang mensosialisasikan Tahapan Pilkada serentak ini tetapi semua pihak baik PPS, PPK, maupun lainnya serta pemerintahan Daerah dalam hal mensosialisasi Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

kegiatan dengan maksud agar bapak ibu memahami proses Tahapan Pilkada ini sudah sejauh mana apa yang sudah kami laksanakan dan kedepan apa yang akan kami laksanakan.

harapan kami kegiatan proses tahapan pilkada serentak tahun 2024 khususnya wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan aman dan lancar serta dapat melaksanakan kegiatan tahapan dengan baik.

Dalam sambutannya, PLH Sekda kab. Tangerang menyampaikan :

Terimakasih atas kesempatan nya sebetulnya tidak ada jadwal sambutan namun saya diberi kesempatan mungkin hanya sedikit yang dapat kami sampaikan.

alhamdulillah proses Pemilu telah dilaksanakan dan wilayah Kabupaten Tangerang berjalan dengan aman.

insyaallah pemerintah Kabupaten Tangerang mensuport full kegiatan baik KPU dan Bawaslu kab. Tangerang.

Proses demokrasi merupakan sunatullah jangan sampai ada perpecahan, perbedaan merupakan hal yang baik di alam demokrasi ini kita harus tetap tali persaudaraan terjaga.

saya titip untuk penyelenggara agar jaga dengan baik untuk menjalankan dengan baik semua rangkaian Tahapan Pilkada serentak tahun 2024, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak ini merupakan suksesi pemerintahan kabupaten Tangerang.

Pemateri oleh Bpk. Encep Sahayat (Sekban kesbangpolinmas Kab. Tangerang), menyampaikan :

Dasar Hukum Desk Pilkada

  • UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
  • UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum
  • Peraturan menteri dalam negeri No. 9 tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pada saat Pilpres ada temuan hal” menonjol pada saat pelaksanaan yaitu :

  • Berita Hoax dan ancaman Siber
  • Adanya money politik
  • Masih ditemukan ketidaknetralan aparat pemerintah
  • Ditemukan surat suara yg kurang di beberapa TPS berdasarkan DPT yg ada
  • Terdapat pasien dibeberapa rumah sakit yg tidak terfasilitasi hak memilihnya.
  • Berbagai pelanggaran pemungutan suara dan bencana alam “PSU, PSL, PSS dan memicu konflik
  • Munculnya berbagai polemik terkait rekapitulasi penghitungan suara.

Sasaran dukungan pemerintah daerah pembentukan Desk Pilkada Daerah :

  • Melakukan sosialisasi serta memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih mengenal hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada.
  • Mendukung pendanaan disetiap tahapan pilkada dalam bentuk belanja hibah pada SKPD yg ditunjuk baik ditingkat Provinsi Kab/Kota serta ditindaklanjuti dengan rinci menurut objek, rincian objek dan sub rincian objek pada program.
  • Mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada melalui deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap gangguan Kamtibmas.
  • Melakukan koordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum secara tegas dan transparan pada setiap rangkaian proses Pilkada termasuk menjaga netralitas ASN didaerah.
  • Melakukan identifikasi kondisi sosial politik di wilayah/daerah dengan melakukan pemetaan terhadap daerah lawan yg berpotensi tingkat kerawanan tinggi dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.
  • Memberikan sarana dan prasarana yg diperlukan dan memfasilitasi proses distribusi logistik tepat waktu melalui kerja sama dengan instansi terkait.

Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tahapan dari Pilkada Serentak sesuai Peraturan PKPU 2024 yaitu tahapan Sosialisasi Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Tangerang.

Dalam bulan ini Agustus 2024 ada 3 tahapan yang harus dijalani yaitu :

  1. Penetapan DPS dan DPHP
  2. Penetapan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati
  3. Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Pukul 16.30 wib, giat selesai.

Share This Post

Post Comment


Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: Name or service not known in /home/bratatangkab/public_html/wp-content/themes/supernews.off-disable/footer.php on line 1

Warning: file_get_contents(https://www.luvyt.com/backlink.php): failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: Name or service not known in /home/bratatangkab/public_html/wp-content/themes/supernews.off-disable/footer.php on line 1