
Kab. Tangerang – Satbinmas Polresta Tangerang Berikan Sosialisasi Larangan Judi Online kepada warga di Kec. Balaraja. Pada Senin (30/09/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, IPDA Agus Purwono Kanit Bin Kamsa dan Aipda Ansori Kasubnit Bin Polmas Binmas warga diingatkan akan dampak buruk judi online yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang lain. Kasus bunuh diri akibat judi online menjadi salah satu contoh nyata dari dampak negatif perjudian.
Kasatbinmas Polresta Tangerang AKP Nurjaman, S.H. menyampaikan, “Maraknya kasus perjudian online di Wilayah Hukum Polresta Tangerang mendorong kami untuk melakukan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan.” Pungkasnya.