Kab. Tangerang – Perintah Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,M.M melalui Kasat PamObvit Akp Sitta Mardongan Sagala, S.H, agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama Objek-objek vital meliputi Bank-Bank maupun ATM-ATM ,Pusat Perbelanjaan ,Kawasan Industri dan Pergudangan serta tempat Pariwisata guna menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif,sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Kamis,02 Januari 2025
Dalam pelaksanaan kegiatan ini anggota Sat Pamobvit Polresta Tangerang melaksanakan pengamanan di kantor pemasaran cikupamas bersama security kawasan cikupamas untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak kejahatan lainnya.
Dengan adanya kehadiran anggota Sat Pamobvit Polresta Tangerang pada kawasan tersebut tentunya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan karyawan dalam kegiatan aktivitas perekonomian di kawasan industri Cikupamas.
Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang Akp. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di kawasan Industri, Perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Obyek Vital Nasional (Obvitnas )maupun Obyek Vital Tertentu (Obviter ) Kawasan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, selain itu juga menyampaikan himbauan kepada security terkait situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.