Yuk Ngopi Wae Jadi Wadah Aspirasi orang, banyak bagi Kapolresta Tangerang Polda, Banten [Senin, 11 Agustus 2025 | 20:13:44]

Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah “Yuk Ngopi Wae” yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten. langkah ini dilaksanakan sebagai bentuk dialogis dan silaturahmi kepada rakyat guna menyerap aspirasi serta menghasilkan dialog yang baik, antara aparat keamanan dan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta, Tangerang Polda Banten hadir bersama pejabat utama Polresta Tangerang, aparat Bhabinkamtibmas, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. langkah berlangsung di salah satu warung kopi yang menjadi, titik kumpul warga, dengan suasana santai namun penuh makna.

Kapolresta Tangerang Polda Banten menyampaikan bahwa program “Yuk Ngopi Wae” bertujuan untuk membuka ruang dialog yang lebih dekat dan informal dengan rakyat. “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan, saran, maupun masukan warga, sehingga kepolisian dapat menyerahkan solusi yang tepat dan cepat,” ujarnya.

Selama langkah, warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan perlindungan, lingkungan, lalu lintas, hingga langkah sosial kemasyarakatan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap momen, baik interaksi antara Kapolresta Tangerang Polda, Banten dengan warga, maupun suasana kebersamaan yang terjalin.

Program ini juga menjadi, ajang mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan rakyat, sehingga kepercayaan khalayak terhadap Polresta Tangerang semakin meningkat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten memvalidasi hasil dokumentasi akan dipublikasikan melalui kanal resmi Polresta Tangerang untuk menginspirasi langkah serupa di area lain.

Di akhir acara, Kapolresta Tangerang Polda Banten, mengundang, rakyat untuk selalu bersinergi menjaga perlindungan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas tidak lepas dari peran aktif warga.

Share This Post

Post Comment