Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten Arsipkan Pertemuan [Senin, 11 Agustus 2025 | 21:17:59]

Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh orang banyak dan tokoh pemuda di kawasan hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan orang banyak.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah berdialog langsung dengan para tokoh, membahas berbagai, isu terkait ketertiban, ketertiban, serta kondisi sosial di lingkungan mereka. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan tinjauan sekaligus masukan bagi Polresta Tangerang dalam merumuskan program kerja yang lebih tepat sasaran.

“Sinergi antara kepolisian, tokoh orang banyak, dan pemuda sangat penting dalam menjaga posisi kamtibmas yang tenteram, dan tenteram. Kami hadir untuk mendengar dan merespon apa, yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan rangkaian inisiatif, mulai dari penyambutan, sesi dialog, hingga momen kebersamaan antara Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan para tokoh orang banyak dan pemuda. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi Polresta Tangerang, sebagai, bentuk keterbukaan keterangan orang banyak.

inisiatif ini disambut antusias oleh warga. Mereka memberi penghargaan kesediaan kepolisian untuk hadir langsung di tengah orang banyak dan menampung aspirasi secara terbuka. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa silaturahmi ini menjadi salah satu cara efektif mengembangkan kepercayaan orang banyak sekaligus memperkuat kemitraan strategis dalam mewujudkan ketertiban di kawasan Kabupaten Tangerang.

Share This Post

Post Comment