Kresek Kab. Tangerang-Kanit Provost Polsek Kresek Aipda Arif Nur lakukan pengecekan ruang tahanan di Mapolsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selasa (09/01/2024) dini hari
Dalam menjaga keamanannya, Pawas dan Anggota Polsek Kresek melaksanakan pengecekan rutin di ruang tahanan Mapolsek Kresek Polres Kota Tangerang. Kegiatan pengecekan ini rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi ruang tahanan, barang-barang didalam ruang tahanan, jumlah tahanan serta kesehatan tahanannya. Pada kesempatannya, Aipda Arif mengungkapkan bahwa kegiatan pengecekan rutin ruang tahanan wajib hukumnya dilaksanakan oleh Perwira Pengawas dan anggota piket fungsi, dimana kondisi tahanan merupakan tanggung jawab Perwira Pengawas dan anggota piket fungsi pada hari itu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tahanan yang melarikan diri dan mengetahui kondisi kesehatan tahanan jangan sampai terjadi tahanan sakit apalagi sampai meninggal dunia didalam ruang tahanan. pungkasnya
Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M mengungkapkan bahwa Perwira Pengawas dan anggota piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas piket fungsi dengan baik begitu pula Kapolsek. Selain melaksanakan kegiatan Patroli Mobile, Sambang DDS dan Sambang Pos Kamling, piket fungsi wajib hukumnya melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan beserta kondisi tahanannya. Oleh sebab itu, setiap Perwira Pengawas dan anggota piket fungsi yang bertugas pada hari itu tidak boleh menganggap remeh terhadap keamanan wilayah dan Markas Komando Polsek. Tegasnya