Bripka Rosidin Anggota Sipropam Polresta Tangerang Polda Banten pada selasa pagi (16/1/2024) melaksanakan pengecekan dan pengawasan apel serah terima piket fungsi pada seluruh satuan kerja di Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Wapawas. Sipropam Polresta Tangerang sebagai fungsi Pengawasan Personil Polri maupun ASN polri juga melaksanakan pengawasan terhadap tugas internal Polri, dimana Propam harus memiliki Disiplin yang menjadi Tauladan bagi seluruh Anggota Polri atau ASN polri
Bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu dengan pengarahan oleh Perwira Piket Pengawas.