Tangerang, 02 April 2024 – Kompol Resmini Tresna Dewi, S.H., M.H, yang menjabat sebagai Kabagren Polresta Tangerang memimpin pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) rutin di Ruang Kerja Bagren Polresta Tangerang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dengan tujuan meningkatkan Pengawasan dan monitoring sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga kualitas dan integritas dalam penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama. Dengan melaksanakan kegiatan Anev ini, diharapkan kinerja Bagren Polresta Tangerang dapat ditingkatkan.