*Tangerang, 23 Januari 2025* – Dalam pelaksanaan minggu kesebelas program *Beyond Trust Presisi* Triwulan IV 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang terus berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan berbagai tindak pidana, termasuk judi konvensional/online, penyelundupan barang impor, penyelundupan sumber daya alam (SDA), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga menginstruksikan agar pendekatan yang humanis diterapkan dalam upaya pencegahan serta memastikan koordinasi yang baik dengan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengarahkan jajarannya untuk mengintensifkan kegiatan patroli, khususnya pada titik-titik rawan yang berpotensi terjadi tindak pidana. Ia juga menegaskan agar setiap anggota Sat Reskrim tetap responsif terhadap laporan masyarakat dan terus memperkuat sinergi dengan pihak terkait dalam menjalankan tugas.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat ditekan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang optimal.
Tinggalkan Balasan