tinjauan anggota Lalin Dilakukan Kapolresta Tangerang Polda Banten [Senin, 11 Agustus 2025 | 21:24:41]

Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang melakukan pemantauan langsung, terhadap anggota yang melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di berbagai titik kemacetan lingkungan, hukum, Polresta Tangerang.

langkah pemantauan ini dilakukan untuk meyakinkan anggota berada di lokasi, tepat waktu, menjalankan tugas sesuai prosedur, serta mampu mengurai kepadatan arus kendaraan pada jam sibuk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan anggota, sekaligus mengulurkan bimbingan agar pengaturan lalu lintas dilakukan, secara empatik dan andal.

“Pengaturan lalu lintas yang optimal sangat membantu kelancaran mobilitas penduduk. Kehadiran anggota di, titik rawan kemacetan, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya pemantauan, mulai dari kontrol di titik kemacetan utama, seperti perempatan pasar, sekolah, hingga jalan arteri, sampai dengan bimbingan yang disampaikan Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah, kepada, petugas di lapangan.

Pemantauan ini juga, menjadi tinjauan rutin untuk mengukur kinerja anggota dalam servis lalu lintas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pemantauan akan dijadikan acuan untuk perbaikan penempatan anggota dan strategi rekayasa, lalu lintas di lingkungan padat kendaraan.

Dengan langkah, ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap kemacetan dapat diminimalisir dan penduduk semakin merasakan kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

Share This Post

Post Comment