Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. inisiatif ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan komunitas serta, memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari sejumlah unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat inisiatif komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan, suara masyarakat serta keluhan mereka terkait, suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan komunitas dan memahami secara, langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari, upaya kami untuk membina kepercayaan dan kemitraan yang baik antara aparat dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama inisiatif berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang, bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk, bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya, kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan, tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan komunitas serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan, respon positif dari komunitas. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap inisiatif seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. “Kami merasa lebih terjaga dengan adanya inisiatif melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, inisiatif ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami, tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya inisiatif melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan komunitas serta menginisiasi suasana yang terjaga dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. inisiatif ini juga merupakan bagian dari integritas jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan, menyerahkan jasa pengabdian terbaik kepada komunitas.