Tangerang – Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras pada sejumlah titik distribusi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar di pasaran masih sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam kegiatan ini hadir Kanit Krimsus Polresta Tangerang, anggota Krimsus, serta staf dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.
Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan, yaitu:
- Toko Beras H. Herman di Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
- Indomaret di area Kawasan Puspem, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pengecekan, seluruh harga beras yang dijual tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan HET, dengan rincian sebagai berikut:
Toko Beras H. Herman
Beras premium: Rp 14.900/kg
Beras medium: Rp 13.000/kg
Beras SPHP: Rp 12.500/kg
Indomaret
Beras premium: Rp 14.900/kg
Beras medium: sesuai HET
Beras SPHP: Rp 12.500/kg
Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya permainan harga maupun penimbunan bahan pangan oleh pihak tertentu, terutama menjelang masa-masa meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Satreskrim Polresta Tangerang akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkala untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang dalam laporan tertulisnya.