Pada hari Kamis, 13 November 2025, pukul 11.00 WIB, Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern, serta toko produsen beras di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan ini dipimpin oleh Unit Krimsus Polresta Tangerang dan turut melibatkan personel Krimsus serta staf dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dimulai dari Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, dengan menyasar beberapa toko beras, yaitu Toko Beras H. Herman yang dikelola langsung oleh H. Herman; Toko Bintang Terang dengan penanggung jawab H. Harun; Toko Putra Tani dengan penanggung jawab Dadan; serta Toko Putra Rejeki yang dikelola oleh H. Ucok. Pada masing-masing lokasi tersebut, petugas melakukan verifikasi harga jual beras premium, medium, serta beras SPHP dan memastikan kesesuaian antara harga di lapangan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan pada sejumlah gerai ritel modern (Indomaret) di wilayah Tigaraksa dan Cisoka, yakni Indomaret Jalan Raya Tigaraksa (penanggung jawab Tomi), Indomaret Jalan Raya Tigaraksa lainnya (penanggung jawab Angga), Indomaret Jalan Syekh Mubarok Desa Pete (penanggung jawab Fahruji), serta Indomaret Kawasan Puspem Tigaraksa (penanggung jawab Desi). Pada seluruh gerai yang diperiksa, petugas memastikan bahwa harga beras yang dijual tidak melebihi HET.
Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa seluruh lokasi menjual beras dengan harga sesuai ketentuan. Harga beras premium ditemukan berada pada kisaran Rp13.400 hingga Rp14.900 per kilogram, beras medium pada kisaran Rp12.300 hingga Rp13.000 per kilogram, serta beras SPHP berada pada harga Rp12.500 per kilogram. Harga beras premium di ritel modern juga tercatat stabil pada angka Rp14.900 per kilogram.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan seluruh pedagang kooperatif dalam memberikan informasi. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bagian dari laporan resmi.