Pelanggaran Lalu Lintas Masih Didominasi Pengendara Roda Dua, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Penegakan Hukum di Cikupa

Satlantas Polresta Tangerang kembali melaksanakan penegakan hukum dalam rangka Operasi Zebra Maung 2025. Kegiatan yang berlangsung di sekitar wilayah Cikupa ini menyoroti masih tingginya pelanggaran lalu lintas, khususnya yang dilakukan oleh pengendara roda dua.

Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Zaini Aji Bahtiar menjelaskan bahwa pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar potensi kecelakaan. “Mayoritas pelanggaran yang kami temukan didominasi pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos lampu merah. Pelanggaran seperti ini bukan sekadar melanggar aturan, tetapi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Dalam penindakan di lapangan, petugas mendapati sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Bentuk pelanggaran tersebut antara lain tidak memakai helm SNI, berkendara ugal-ugalan, membawa muatan berlebih, hingga pengendara yang tetap nekat menggunakan ponsel saat melaju. Petugas menindak sesuai ketentuan, sekaligus memberikan edukasi singkat kepada pelanggar.

AKP Zaini Aji Bahtiar juga menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa aturan dibuat untuk melindungi keselamatan, bukan semata-mata untuk ditertibkan. “Bahasa sederhananya, kalau kita melanggar aturan lalu lintas, itu sama saja kita sengaja membuka peluang kecelakaan. Jalan raya harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Operasi yang berlangsung di kawasan Cikupa ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Satlantas Polresta Tangerang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan sepanjang Operasi Zebra Maung 2025 untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Tangerang.

Share This Post

Post Comment