
Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang, Satlantas Polresta Tangerang bersama Jasa Raharja kembali melaksanakan kegiatan edukasi etika berlalu lintas di wilayah Kecamatan Cikupa pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Zebra Maung 2025 yang mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan kepada masyarakat.
Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Zaini Aji Bahtiar menjelaskan bahwa edukasi ini dilakukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. “Sinergi dengan Jasa Raharja kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat memahami risiko dan pentingnya keselamatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas dan Jasa Raharja memberikan pemahaman mengenai etika berkendara, seperti kewajiban mematuhi rambu lalu lintas, pentingnya menggunakan helm dan sabuk keselamatan, serta menjaga jarak aman. Peserta juga diingatkan untuk tidak berkendara dalam kondisi mengantuk, terpengaruh alkohol, maupun menggunakan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, Jasa Raharja menyampaikan informasi mengenai perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebagai langkah awal mencegah insiden fatal. Edukasi disampaikan secara interaktif agar masyarakat lebih mudah memahami dampak kecelakaan bagi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polresta Tangerang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan selama Operasi Zebra Maung 2025. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang dapat ditekan secara signifikan.