Kapolresta Tangerang Polda Banten Tinjau Perizinan Dapur MBG [Senin, 11 Agustus 2025 | 20:23:41]

Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah kontrol, SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung, oleh Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondisi aman pangan.

Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kontrol dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondisi aman yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa kontrol SPPG sangat penting untuk, mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi semua persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan tenteram, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi rakyat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan semua rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta, Tangerang.

langkah kontrol ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan, yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu kondisi aman operasional usaha sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Share This Post

Post Comment