Polres Kota Tangerang – Jajaran Polsek Rajeg tadi malam, Selasa (1/3) melakukan Operasi Cipta Kondisi di sekitaran wilayah hukum Mapolsek Rajeg.
Operasi Cipta Kondisi dimulai dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg AKP Ambarita, guna memberikan APP kepada 12 Personel gabungan Polsek Rajeg dari masing-masing fungsi. Dalam arahanya, Operasi Cipta Kondisi kali ini dengan sasaran warung-warung jamu yang menjual Minuman Keras ( Miras ).
” Kami melakukan Operasi ini, berdasarkan laporan dari warga masyarakat, terkait adanya warung yang diduga menjual minuman keras” kata Kapolsek.
Lanjutnya, dari 3 titik di sekiataran Jalan Raya Daon, Desa Daon, Kecamatan Rajeg yang dilakukan Operasi. Polsek Rajeg berhasil mengamankan 168 botol Minuman Keras ( Miras ) jenis Rajawali.
Untuk memberantas peredaran miras, kata Kapolsek, pihaknya juga menegaskan akan terus secara rutin menggelar “Operasi Kepolisian”. Guna menciptakan rasa aman dan wilayah yang kamtibmas.