Kab. Tangerang – Guna untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan memberi rasa aman kepada masyarakat, personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan pemantaian lalu lintas di Perempatan Pasar Kemis yang ada diwilayah hukumnya, Senin (24/06/2024).
Pemantaun dan pengaturan atus lalu lintas oleh Kanit Samapta Ipda Kalis Polsek Pasar Kemis di perempatan Pasar Kemis. Pelaksanaan gatur lalin dan pemantauan ini merupakan kegiatan rutinitas sehari hari dan termasuk dalam langkah preventif Polsek Pasar Kemis dalam meminimalisir kemacetan dan kejahatan yang ada di wilkum Polsek Pasar Kemis
Saat melaksanakan pantauan dan strong poin, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dipersimpangan Pasar Kemis untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Iptu Kalis menyebut bahwa pelaksanaan pemantaian lalu lintas dan strong poin ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan berupa 3 C (curat, curas dan curanmor) dan memberi rasa aman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat berkaktifitas tanpa ada gangguan.