Kab. Tangerang – Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Brigadir Ardi Winata dan Babinsa Kelurahan Kuta Jaya Sertu Mujar Dinata, memberikan penyuluhan tentang perundungan/bullying di lingkungan sekolah SDN Kuta Jaya II, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/07/2024).
Dikemukakan Kapolsek Pasar kemis Polresta Tangerang Akp Ucu Nuruandi, SH bahwa motivasi kepada para pelajar merupakan permintaan dari pihak sekolah yang merupakan bagian dari program MPLS penerapan sekolah bebas perundungan/bullying.
“Untuk penekanan dalam pendidikan kesadaran anti bullying kepada siswa dan siswi kelas 1-6 SDN Kuta Jaya II, adalah mempelajari nilai-nilai empati, toleransi, pentingnya menghormati perbedaan satu sama, serta dampak negatif dari bullying,” bebernya.
Dengan adanya edukasi itu diharapkan para pelajar tidak melakukan bullying di sekolah maupun di lingkungan keluarga atau masyarakat. Pasalnya, aksi bullying bisa dilakukan secara sadar maupun tanpa disadari oleh pelakunya.
Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fisik, verbal, atau psikologis, dan seringkali memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi korban. Dampak bagi korban bully adalah bisa mengalami tekanan psikis atau mental sehingga korban akan malu berinteraksi dengan teman-temannya atau bahkan tidak mau sekolah lagi.
“Harapannya agar para siswa dan siswi kedepan lebih menghormati guru dan orang tua, lebih menghargai teman-temannya, lebih disiplin menghargai waktu, dan bisa berfikir akan dampak dari sebuah perbuatan yang akan mereka lakukan,” tandasnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku bullying juga bisa terkena dampak negative, yaitu cemoohan atau bahkan dimusuhi dan dikucilkan oleh teman-temannya.
Sementara itu Kasmin, S. Pd, M. Si, Kepala Sekolah SDN Kuta Jaya II menuturkan bahwa, sampai saat ini situasi belajar-mengajar di SDN Kuta Jaya II cenderung baik-baik saja walaupun anak didiknya berasal dari pedesaan dan pendatang/perumahan.
Tinggalkan Balasan