Tangerang, 30 November 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan piket Satuan Fungsi (Satfung) mengikuti apel serah terima bersama anggota piket fungsi lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan kepada seluruh personel piket fungsi untuk tetap siaga dan waspada selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan piket Sat Reskrim. Kasat Reskrim mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Dengan disiplin, kesiapan, dan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan seluruh anggota yang bertugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Kompol Arief.
Melalui kegiatan apel serah terima ini, diharapkan seluruh personel Polresta Tangerang, khususnya anggota Sat Reskrim, dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, siap menghadapi tantangan, dan terus menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat.
Tinggalkan Balasan