Tangerang, 2 Januari 2025 – Dalam pelaksanaan Program Beyond Trust Presisi minggu ke-8, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polresta Tangerang. Patroli ini bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat sebagai pelaku atau korban dalam tindak pidana, seperti judi online maupun konvensional, penyelundupan barang impor, penyelundupan sumber daya alam (SDA), dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya upaya pencegahan sebagai bagian dari strategi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Ia menginstruksikan agar kegiatan patroli dilakukan secara konsisten dengan pendekatan humanis dan edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan arahan kepada anggota Sat Reskrim untuk meningkatkan koordinasi di lapangan dan melakukan pendekatan yang efektif kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya mendokumentasikan setiap kegiatan patroli untuk bahan evaluasi serta memastikan bahwa pesan-pesan preventif tersampaikan dengan baik.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat mencegah potensi tindak pidana, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Tinggalkan Balasan