Kapolresta Tangerang Polda, Banten Dialog dengan Pengelola Dapur MBG [Senin, 11 Agustus 2025 | 20:27:53]

Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas pemeriksaan SPPG, Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada, Amirullah, sebagai bentuk pengawasan dan, pembinaan terhadap pelaku usaha, untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.

Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta, Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas, (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi, gas beroperasi sesuai, ketentuan dan mengutamakan, keselamatan. “Kami ingin meyakinkan keseluruhan persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan mendukung, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan keseluruhan, rangkaian, aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

aktivitas pemeriksaan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu ketertiban operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Share This Post

Post Comment